Detail Buku
PENGKAJIAN HUKUM TENTANG PERKAWINAN BEDA AGAMA (PERBANDINGAN BEBERAPA NEGARA)
Tim di bawah Pimpinan Dr. Abd. Rozak A. Sastra, MA
BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL(BPHN) KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Hukum Keluarga Islam
2011
92
1000 eksemplar
Buku Pengkajian Nikah Beda Agama yang disusun oleh tim di bawah pimpinan Abd. Rozak A. Sastra membahas secara komprehensif fenomena pernikahan beda agama dari perspektif hukum Islam, hukum positif di Indonesia, serta dinamika sosial yang melingkupinya. Buku ini mengkaji dasar-dasar normatif dalam Al-Qur’an, hadis, dan pendapat para ulama terkait kebolehan maupun larangan nikah beda agama, sekaligus menyoroti perbedaan pandangan di antara mazhab. Selain itu, dibahas pula regulasi di Indonesia seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam yang pada praktiknya cenderung tidak mengakomodasi pernikahan beda agama. Buku ini juga menampilkan studi kasus serta realitas sosial di masyarakat, termasuk implikasi hukum, status anak, dan persoalan administratif. Secara keseluruhan, buku ini berupaya memberikan analisis kritis dan kontekstual mengenai polemik nikah beda agama di Indonesia serta menawarkan pertimbangan hukum dan sosial bagi para pembaca.