Detail Buku
HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA
Dr. H. A. Kumedi Ja’far, S.Ag., M.H.
Arjasa Pratama
Hukum Keluarga Islam
2020
220
1000 eksemplar
Buku ini membahas secara komprehensif hukum keluarga Islam yang berlaku di Indonesia dengan memadukan perspektif normatif ajaran Islam dan ketentuan hukum positif. Di dalamnya dijelaskan konsep dasar hukum keluarga Islam, meliputi perkawinan (nikah), syarat dan rukun, tujuan pernikahan, serta prinsip-prinsip pembentukan keluarga sakinah. Selain itu, buku ini menguraikan berbagai persoalan dalam kehidupan rumah tangga seperti hak dan kewajiban suami-istri, kedudukan anak, nafkah, serta pola relasi dalam keluarga menurut hukum Islam. Pembahasan juga mencakup dinamika hukum keluarga dalam konteks Indonesia, termasuk perceraian (talak, cerai gugat), rujuk, iddah, hingga pengasuhan anak (hadhanah). Buku ini tidak hanya merujuk pada sumber klasik fiqh, tetapi juga mengaitkannya dengan regulasi nasional seperti Kompilasi Hukum Islam dan praktik peradilan agama, sehingga memberikan gambaran bagaimana hukum Islam diimplementasikan dalam sistem hukum Indonesia. Secara keseluruhan, buku ini bertujuan memberikan pemahaman yang utuh dan kontekstual mengenai hukum keluarga Islam, baik secara teoritis maupun praktis, sehingga relevan bagi mahasiswa, akademisi, maupun praktisi hukum dalam memahami dan menganalisis permasalahan keluarga Muslim di Indonesia.