Detail Buku
Pengantar Hukum Kewarisan Islam
Dr. Maimun Nawawi, M.H.I
CV. Salsabila Putra Pratama
Hukum Keluarga Islam
2016
206
1000 eksemplar
Buku Pengantar Hukum Kewarisan Islam karya Dr. Maimun Nawawi, M.H.I. memberikan pemahaman dasar yang sistematis mengenai konsep dan praktik hukum waris dalam Islam (faraidh). Buku ini diawali dengan penjelasan tentang hakikat kewarisan, landasan hukumnya dalam Al-Qur’an dan hadis, serta prinsip-prinsip dasar yang mengatur pembagian harta peninggalan secara adil dan proporsional. Penulis menguraikan secara rinci unsur-unsur dalam kewarisan, meliputi pewaris, ahli waris, dan harta warisan, serta syarat dan sebab terjadinya pewarisan. Selain itu, dibahas pula kelompok-kelompok ahli waris beserta bagian masing-masing, seperti dzawil furudh dan ashabah, termasuk penghalang-penghalang kewarisan (mawani’ al-irts). Penyajian materi dilakukan secara bertahap sehingga memudahkan pembaca memahami perhitungan bagian waris yang seringkali kompleks. Buku ini juga mengaitkan hukum waris Islam dengan konteks hukum di Indonesia, termasuk praktik pembagian warisan dalam masyarakat serta relevansinya dengan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Dengan pendekatan yang sederhana namun tetap akademis, buku ini cocok digunakan sebagai pengantar bagi mahasiswa dan pembaca umum untuk memahami hukum kewarisan Islam secara teoritis sekaligus aplikatif.