Detail Buku
“KLINIK DANA” SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI
Meitria Syahadatina Noor, dkk
CV Mine
Hukum Keluarga Islam
2018
206
1000 eksemplar
Buku “Klinik DANA sebagai Upaya Pencegahan Pernikahan Dini” membahas secara komprehensif fenomena pernikahan dini di Indonesia, khususnya dari perspektif kesehatan masyarakat, sosial, dan kebijakan. Buku ini diawali dengan pemaparan epidemiologi pernikahan dini, yang menunjukkan bahwa praktik pernikahan usia anak masih cukup tinggi dan dipengaruhi oleh faktor pendidikan, ekonomi, budaya, serta lingkungan sosial. Selanjutnya, buku ini mengulas analisis situasi pernikahan dini, dengan studi kasus di Kalimantan Selatan, yang menggambarkan bagaimana faktor lokal seperti tradisi, kondisi ekonomi keluarga, serta rendahnya kesadaran pendidikan turut memperkuat praktik tersebut. Pembahasan diperluas dengan penjelasan tentang sistem reproduksi wanita dan tumbuh kembang remaja, untuk menunjukkan bahwa secara biologis dan psikologis, remaja belum siap menjalani pernikahan dan kehamilan. Buku ini juga menyoroti regulasi hukum terkait pernikahan usia anak di Indonesia, termasuk adanya celah dispensasi yang masih memungkinkan terjadinya pernikahan dini. Selain itu, dibahas secara rinci faktor-faktor penyebab pernikahan dini seperti tekanan ekonomi, perjodohan, pergaulan bebas, hingga norma budaya. Dampak pernikahan dini menjadi bagian penting dalam buku ini, mencakup aspek kesehatan (risiko kematian ibu dan bayi), psikologis, pendidikan, hingga ekonomi, baik bagi anak perempuan, anak yang dilahirkan, maupun masyarakat secara luas. Dampak ini bahkan bersifat antargenerasi dan berkontribusi pada siklus kemiskinan. Sebagai solusi, buku ini menawarkan berbagai program pencegahan dan penanggulangan, salah satunya melalui konsep “Klinik DANA” yang berfungsi sebagai sarana edukasi, konseling, dan intervensi untuk menekan angka pernikahan dini. Secara keseluruhan, buku ini menjadi referensi penting yang tidak hanya menjelaskan fenomena pernikahan dini, tetapi juga memberikan pendekatan preventif berbasis edukasi, kesehatan, dan kebijakan untuk mengatasinya.